TERAJU (3/10/2023) – sehubungan dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Desa untuk RKPDes beberapa bulan yang lalu. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Teraju mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Selasa, (3/102023) tepat pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Ruang Balai Betomu Desa Teraju terkait dengan Penetapan RKP Desa Tahun 2024.
Pada kesempatan ini turut hadir Camat Toba, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua Rt, Kader Posyandu, Ketua PKK Desa, dan beserta undangan lainnya.
Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud RKP Desa
- Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
- Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan RKP Desa Teraju Tahun Anggaran 2024. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes.