Pemdes (Pemerintah Desa) Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Teraju mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Teraju. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes. Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes. Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes. Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes. Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
APBDes 2023 Pelaksanaan
Pendapatan Desa
Rp 1.676.183.361,00Rp 1.676.183.361,00
100%
Belanja Desa
Rp 1.710.089.068,00Rp 1.710.089.068,00
100%
Pembiayaan Desa
Rp 33.905.707,00Rp 33.905.707,00
100%
APBDes 2023 Pendapatan
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 5.180.000,00Rp 5.180.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.107.823.000,00Rp 1.107.823.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 22.297.000,00Rp 22.297.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 539.883.361,00Rp 539.883.361,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00
100%
APBDes 2023 Pembelanjaan
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 649.853.882,00Rp 649.853.882,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 580.816.000,00Rp 580.816.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 42.280.000,00Rp 42.280.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 293.106.600,00Rp 293.106.600,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa