You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Teraju
Desa Teraju

Kec. Toba, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang Di Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau -- selengkapnya...

Spanduk APBDes Desa Teraju Tahun Anggaran 2023

Administrator 01 Agustus 2023 Dibaca 404 Kali
Spanduk APBDes Desa Teraju Tahun Anggaran 2023

Pemdes (Pemerintah Desa) Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Teraju mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Teraju. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.

Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
Pemdes (Pemerintah Desa) Sembirkadipaten, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Pemdes Sembirkadipaten mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi APBDes 2023 dalam bentuk baliho dalam papan infromasi publik di tempat strategis. Salah satunya yakni di depan Kantor Desa Sembirkadipaten dan di pertigaan dukuh kedodong. Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Sumber : https://sembirkadipaten.kec-prembun.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/776
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.676.183.361,00 Rp 1.676.183.361,00
100%
Belanja Desa
Rp 1.710.089.068,00 Rp 1.710.089.068,00
100%
Pembiayaan Desa
Rp 33.905.707,00 Rp 33.905.707,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 5.180.000,00 Rp 5.180.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.107.823.000,00 Rp 1.107.823.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 22.297.000,00 Rp 22.297.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 539.883.361,00 Rp 539.883.361,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.000.000,00 Rp 1.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 649.853.882,00 Rp 649.853.882,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 580.816.000,00 Rp 580.816.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 42.280.000,00 Rp 42.280.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 293.106.600,00 Rp 293.106.600,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 144.032.586,00 Rp 144.032.586,00
100%